TUGAS MAKALAH TEORI LINGKUNGAN : ASAS-ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN DAN SUMBER DAYA ALAM
BAB 1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Pada
umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa
sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam
yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat
manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia
sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air
sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang
baik. Selainitu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan
manusia. Lingkungan yang sehat akan terwujud apabila manusia dan lingkungannya
dalam kondisi yang baik.Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani
dikarenakan adanya beberapa ocial yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu
adanya masalah mengenai keadaan lingkunganhidup seperti kemerosotan atau
degradasi yang terjadi di berbagai daerah. Secara garis besar komponen
lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok
biotik (flora darat dan air, fauna darat dan air), kelompok sosial (
sawah, air dan udara) dankelompok kultur (ekonomi, ocial, budaya serta
kesehatan masyarakat).
TUJUAN PENULISAN
1.2 Tujuan Penulisan
1. Mengetahui pengertian ekologi dan ilmu lingkungan.
2. Mengetahui keterkaitan diantara keduanya.
3. Mengetahui perbedaan antara ekologi dan ilmu lingkungan
4. Mengetahui pengertian sumber daya alam
5. Mengetahui manfaat dari sumber daya alam
1.3 Rumusan Masalah
1. Asas-Asas pengetahuan lingkungan
A. Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan secara umum
B. Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan menurut para ahli
C. Perbedaan ekologi dan ilmu lingkungan
D. Asas-asas pengetahuan liangkungan
1. Mengetahui pengertian ekologi dan ilmu lingkungan.
2. Mengetahui keterkaitan diantara keduanya.
3. Mengetahui perbedaan antara ekologi dan ilmu lingkungan
4. Mengetahui pengertian sumber daya alam
5. Mengetahui manfaat dari sumber daya alam
1.3 Rumusan Masalah
1. Asas-Asas pengetahuan lingkungan
A. Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan secara umum
B. Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan menurut para ahli
C. Perbedaan ekologi dan ilmu lingkungan
D. Asas-asas pengetahuan liangkungan
2. Sumber daya alam
A. Pengertian sumber daya alam
B. Sumber daya alam diindonesia
C. Sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi
D. Pemanfaatan sumber daya alam hayati dan nonhayati
E. Landasan kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam
F. Karakteristik ekologi sumber daya alam
G. Daya dukung lingkungan
H. Keterbatasan kemampuan manusia
A. Pengertian sumber daya alam
B. Sumber daya alam diindonesia
C. Sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi
D. Pemanfaatan sumber daya alam hayati dan nonhayati
E. Landasan kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam
F. Karakteristik ekologi sumber daya alam
G. Daya dukung lingkungan
H. Keterbatasan kemampuan manusia
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1.A Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan secara umum
• Ekologi
Secara bahasa, ekologi berasal dari
bahasa Yunani (Greek) yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan
ilmu. Ernst Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi.
Secara mendasar pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang interaksi
makhluk hidup serta makhluk hidup dan lingkungannya.
Ekologi erat kaitannya dengan
ekosistem. Oleh karena itu pengertian ekologi dapat diartikan pula sebagai ilmu
yang pembelajari tentang ekosistem serta bagian bagiannya.
• Ilmu Lingkungan
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah
seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman
manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi
agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan
membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari
keterbatasannya.
Pengertian lingkungan adalah segala
sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan
manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi
lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan
biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua
orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun
sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik
berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda
mati yang ada di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama
manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang
membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian
seseorang.
Ilmu Lingkungan adalah suatu studi
yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di
dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai
ilmu yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang
menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan
merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.
2.1.B Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan menurut para ahli
Ekologi
• Pengertian Ekologi Menurut Miller (1975)
Menurut Miller tentang pengertian
ekologi yang menggemukakan bahwa ekologi adalah suatu ilmu mengenai hubungan
timbal balik diantara organisme serta sesamanya dan juga dengan lingkungannya.
• Pengertian Ekologi Menurut Otto Soemarwoto
pengertian ekologi adalah suatu ilmu
mengenaihubungan timbal balik diantara makhluk hidup dengan lingkungan
sekitarnya.
• Pengertian Ekologi Menurut C. Elton
ekologi adalah suatu ilmu yang mengkaji sejarah alam atau juga perkehidupan alam dengan secara ilmiah
• Pengertian Ekologi Menurut Resosoedarmo
pengertian ekologi adalah suatu ilmu
yang mempelajari tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan
lingkungan.
• Pengertian Ekologi Menurut Andrewartha
ekologi adalah suatu ilmu yang membahas penyebaran dan juga kemelimpahan organisme
• Pengertian Ekologi Menurut Krebs
ekologi adalah suatu ilmu
pengetahuan yang mengkaji suatu interaksi yang menentukan adanya penyebaran dan
juga kemelimpahan organisme
• Pengertian Ekologi Menurut Eugene P.
Odum
ekologi adalah suatu kajian
terstruktur serta fungsi alam, tentang suatu struktur dan juga interaksi
diantara sesama organisme dengan lingkungannya.
Ilmu Lingkungan
• JONNY PURBA
Ilmu lingkungan hidup adalah ilmu
yang mempelajari tentang wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya
bermacam-macam interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya
dengan simbol dan nilai
• St. MUNAJAT DANUSAPUTRA
Ilmu lingkungan hidup adalah ilmu
yang mempelajari tentang semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia
dan aktivitasnya, yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan
mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup
lainnya. (Darsono, 1995)
• EMIL SALIM
Ilmu lingkungan hidup adalah ilmu
yang mempelajari tentang segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang
terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup
termasuk kehidupan manusia.
• PROF DR. IR. OTTO SOEMARWOTO
Ilmu lingkungan hidup adalah ilmu
yang mempelajari tentang jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang
yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita
• S.J MCNAUGHTON & LARRY L. WOLF
Ilmu lingkungan hidup adalah ilmu
yang mempelajari tentang semua faktor ekstrenal yang bersifat biologis dan
fisika yang langsung mempengarui kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan
reproduksi organisme
• PROF. DR. ST. MUNADJAT DANUSAPUTRO, SH
Ilmu lingkungan hidup adalah ilmu
yang mempelajari tentang semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia
dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan
mempengaruhi hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
• SRI HAYATI
Ilmu lingkungan hidup adalah ilmu
yang mempelajari tentang kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan mahluk
hidup. termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya
2.1.C Perbedaan ekologi dan ilmu lingkungan
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan
ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat
(valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan
manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran,
penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan
hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak
lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam
akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun
1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang
ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk
tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi,
ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi
dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang
terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem
lingkungan.
Ekologi adalah studi ilmiah
tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi antara organisme
dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah
filosofi dangerakan sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap
konservasi dan perbaikanlingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan
merupakan disiplin ilmu terkait erat dan berhubungan dengan prinsip-prinsip
yang satu dengan yang lain dan hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk
sepenuhnya memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama antaraekologi dan
ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang lebih menyeluruh
yang menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk memahami berbagai
proses alam.
2.1.D Asas-asas pengetahuan lingkungan
Ada beberapa asas dalam pengetahuan lingkungan, yaitu:
ASAS 1 : menyatakan bahwa semua
energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap
sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk
ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.
ASAS 2 : menyatakan bahwa tidak ada
sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II
yaitu "Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi
berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju
angkasa."
ASAS 3 : menyatakan bahwa materi,
energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
ASAS 4 : menyatakan bahwa semua
kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit
kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat
maksimum.
ASAS 5 : menyatakan bahwa terdapat
dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang
penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
ASAS 6 : menyatakan bahwa Individu
dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya,
cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
ASAS 7 : menyatakan bahwa kemantapan
pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah
diramal.
ASAS 8 : menyatakan bahwa sebuah
habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut
bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan
takson.
ASAS 9 : menyatakan bahwa
keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi
produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan
keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
ASAS 10 : menyatakan bahwa
lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam
perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani
evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada
lingkungan fisik yang stabil.
ASAS 11 : menyatakan bahwa sistem
yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada
hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan
transmigran.
ASAS 12 : menyatakan bahwa
kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan
relatifnya pada keadaan lingkungan.
ASAS 13 : menyatakan bahwa ingkungan
yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan
keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat
menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
ASAS 14 : menyatakan bahwa derajat
pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan
dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.
2.2.A Pengertian sumber daya alam
Sumber daya alam (biasa disingkat
SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya
komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga
komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan
tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta
revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam
sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu
abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang
kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan
beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara
di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat
berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan
gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki
persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi,
kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan
ekonomi di negara-negara tersebut.
2.2.B Sumber daya alam di indonesia
Mayoritas penduduk Indonesia bermata
pencaharian di bidang pertanian, itu lah faktanya. Kalau hal tersebut dijadikan
parameternya, maka Indonesia adalah negara agraris. Pernyataan itu benar
adanya. Namun, sebagai negara agraris diharapkan kebutuhan pangan untuk
warganegaranya dapat dicukupi dari produksi dalam negeri. Kenyataanya,
Indonesia masih mengimpor pangan dari luar negeri, tidak hanya beras sebagai
makanan pokok, tetapi bahan pangan lainnya seperti gandum, kedelai, dan jagung.
Masih banyak Petani yang hidup dalam kemiskinan dan masih ada penduduk di
pedesaan, yang menjadi sentra produksi pangan, mengalami kelaparan.
Indonesia adalah negara yang kaya
akan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. Indonesia termasuk negara
agraris. Sumber daya alam yang ada di Indonesia seperti Minyak bumi yang
berlimpah, Air mineral dari pegunungan, banyaknya jenis tumbuhan,dan
tanah yang subur. Indonesia termasuk negara yang sangat berpotensial karena
berada di garis katulistiwa dan mempunyai iklim tropis. Sektor pertanian,
perkebunan, perikanan, dan peternakan di Indonesia sangat besar. Hal ini membuktikan
bahwa Indonesia sungguh negara berpotensial. Akan tetapi sungguh di sayangkan,
teknologi di Indonesia sampai saat ini kurang maju di banding negara lain.
Berikut ini kekaaan sumber daya alam di indonesia :
• Negara indonesia
mempunyai hasil pertambangan emas terbesar dengan kualitas emas terbaik di
dunia. Namanya PT Freeport. Pertambangan ini telah mengasilkan 7,3 JUTA ton
tembaga dan 724,7 JUTA ton emas.
• Negara indonesia
mempunyai Hasil cadangan gas alam TERBESAR DI DUNIA! tepatnya di Blok Natuna.
Berapa kandungan gas di blok natuna? Blok Natuna D Alpha memiliki cadangan gas
hingga 202 TRILIUN kaki kubik!! dan masih banyak Blok-Blok penghasil tambang
dan minyak seperti Blok Cepu dll.
• Negara indonesia
mempunyai Lautan yang terluas di dunia. dikelilingi dua samudra, yaitu Pasific
dan Hindia hingga tidak heran memiliki jutaan spesies ikan yang tidak dimiliki
negara lain.
• Negara indonesia
memiliki tanah yang sangat subur. karena memiliki banyak gunung berapi yang
aktif menjadikan tanah di negara ini sangat subur terlebih lagi negara ini
dilintasi garis katulistiwa yang banyak terdapat sinar matahari dan hujan.
2.2.C Sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi
Seberapa penting fungsi dan peran
Sumber Daya Alam dalam pembangunan ekonomi ? Untuk memahami pentingnya sumber
daya alam terhadap pembangunan ekonomi, marilah kita belajar dari sejarah
yang menunjukkan bahwa masyarakat di suatu tempat dapat mencapai kemakmuran
karena berhasil memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki. Misalnya, penduduk
di Kalimantan dapat mengolah batu bara dan emas, itu semua akan menghasilkan
pendapatan bagi mereka atau Di Riau dengan tambang minyaknya. Sampai sekarang
masih banyak orang yang mengatakan bahwa salah satu faktor yang
menyebabkan suatu negara mengalami kemiskinan adalah karena tidak cukupnya
sumber-sumber alam yang dimilikinya. Memang benar, rendahnya pendapatan di
suatu daerah antara lain disebabkan oleh minimnya sumber-sumber alam yang
tersedia baik dalam arti jumlah, jenis maupun kualitasnya. Tanpa adanya
sumber-sumber alam di suatu negara, maka tidak akan banyak harapan negara
tersebut untuk berhasil dalam pembangunan ekonominya dan begitu juga
sebaliknya. Contoh sejarah nusantara menunjukkan bahwa beberapa kerajaan
seperti Kahuripan dan Singosari yang memanfaatkan air sungai Brantas untuk
irigasi, ternyata membawa kemakmuran.
Selain itu, sejarah dunia
menunjukkan bahwa kenaikan harga minyak tahun 1974, menyebabkan negara Kuwait,
Saudi Arabia, dan Uni Arab Emirat sebagai negara penghasil minyak mencapai
pendapatan per kapita tertinggi di dunia. Dari data ini, dirasakan pentingnya
sumber daya alam dalam pembangunan ekonomi.
Simon Kuznets mengatakan bahwa
pertumbuhan ekonomi dibatasi oleh kekurangan absolut dari sumber daya alam.
Pernyataan Simon Kuznets itu mengandung arti tersirat bahwa negara-negara yang
miskin sumber daya alam, akan terhambat pertumbuhan ekonominya.
Adam Smith mengemukakan teori
tentang “absolute comparative advantage”. Teori tersebut mengatakan bahwa
setiap masyarakat berproduksi sesuai dengan keunggulan komparatif yang
dimilikinya. Artinya adalah bahwa masyarakat yang kaya akan sumber daya alam,
akan lebih mampu berproduksi dibandingkan dengan masyarakat lain yang lebih
sedikit sumber daya alamnya.
2.2.D Pemanfaatan sumber daya alam hayati dan nonhayati
• Sumber daya alam
hayati
adalah Sumber Daya Alam yang berasal
dari mahluk hidup, atau berhubungan dengan mahluk hidup.
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam
yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk
menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu,
tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi
tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal
ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena
punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen
tingkat di atasnya. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
• Bahan makanan:
padi, jagung,gandum,tebu
• Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni
• Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
• Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
• Pupuk kompos.
Pertanian dan perkebunan
• Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni
• Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
• Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
• Pupuk kompos.
Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara
agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di
bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001
menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini
didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31
juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di
Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan
komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi,
dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil
perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku
minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku
tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
Hewan, peternakan, dan perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa
hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai
pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber
bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama
untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus
dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat
asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan
hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya,
manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan
sumber daya hewan.
• Sumber daya alam nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat
diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus,
contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
Air
Merupakan salah satu kebutuhan utama
makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total
wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.)
dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Seiring
dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk
keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk
pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di
bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai
pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain
terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal
ini akan mengurangi efek rumah kaca.
Angin
Pada era ini, penggunaan minyak
bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan
dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan
energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian
lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang
terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih
dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara
yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah
Belanda dan Inggris.
Tanah
Tanah adalah komponen penyusun
permukaan bumi .Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang
penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi
berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan
secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah
tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa
organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat
pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada
sekarang ini.
2.2.E Landasan kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam
• Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004
Mengelola sumber daya alam dan
memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat
dari generasi ke generasi. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam
dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan
penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Menerapkan
indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam
pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan
yang tidak dapat balik. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah
pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam
secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem
tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang. Mendayagunakan sumber daya
alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian
fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan,
kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang
pengusahaannya diatur dengan undang-undang.
• Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Melakukan pengkajian ulang terhadap
berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber
daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan
prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Mewujudkan
optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan
inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagai potensi dalam
pembangunan nasional. Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat
mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya
tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk
teknologi tradisional. Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai
jenis sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari
produk sumber daya alam
tersebut. Menyelesaikan
konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam yang timbul selama ini sekaligus
dapat mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang guna menjamin
terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini. Menyusun strategi pemanfaatan
sumber daya alam yang didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan
kepentingan dan kondisi daerah maupun nasional.
• Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya
alam sebagai prasyarat bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai
dengan baik apabila terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif,
parameter yang dapat dirumuskan diantaranya:
1. Desentralisasi
dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti
prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan administratif.
2. Kontrol sosial
masyarakat dengan melalui pengembangan transparansi proses pengambilan
keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol sosial ini dapat dimaknai pula
sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki (sebagai hak) rakyat. Setiap
orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok memiliki hak yang sama dalam
proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pengawasan serta
evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam dan lingkungan
hidup.
3. Pendekatan utuh
menyeluruh atau komprehensif dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup. Pada parameter ini, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup
harus menghilangkan pendekatan sektoral, namun berbasis ekosistem dan
memperhatikan keterkaitan dan saling ketergantungan antara faktor-faktor
pembentuk ekosistem dan antara satu ekosistem dengan ekosistem lainnya.
4. Keseimbangan
antara eksploitasi dengan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup sehingga tetap terjaga kelestarian dan kualitasnya secara
baik.
5. Rasa keadilan
bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Keadilan
ini tidak semata bagi generasi sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk
generasi mendatang sesudah kita yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang
baik.
Visi Pengelolaan Sumber Daya Alam
“Terwujudnya Lingkungan Hidup yang
handal dan proaktif, serta berperan dalam pelaksanaan pembangunan
berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau”.
Misi Pengelolaan Sumber Daya Alam
1. Mewujudkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi, guna mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan, dengan menekankan pada ekonomi hijau;
2. Melakukan koordinasi dan kemitraan dalam rantai nilai proses pembangunan untuk mewujudkan integrasi, sinkronisasi antara ekonomi dan ekologi dalam pembangunan berkelanjutan;
3. Mewujudkan pencegahan kerusakan dan pengendalian pencemaran sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup;
4. Melaksanakan
tatakelola pemerintahan yang baik serta mengembangkan kapasitas kelembagaan
dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara terintegrasi.
Secara umum, sasaran pembangunan
yang ingin dicapai adalah mewujudkan perbaikan fungsi lingkungan hidup dan
pengelolaan sumberdaya alam yang mengarah pada pengarusutamaan prinsip
pembangunan berkelanjutan. Sasaran khusus yang hendak dicapai adalah:
1. Terkendalinya pencemaran dan kerusakan
lingkungan sungai, danau, pesisir dan laut, serta air tanah;
2. Terlindunginya kelestarian fungsi lahan, keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan;
3. Membaiknya kualitas udara dan pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3);
4. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi.
2.2.F Karakteristik ekologi sumber daya alam
2. Terlindunginya kelestarian fungsi lahan, keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan;
3. Membaiknya kualitas udara dan pengelolaan sampah serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3);
4. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup terintegrasi.
2.2.F Karakteristik ekologi sumber daya alam
Ekologi adalah suatu kajian studi
terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup)
dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini
perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan
antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada
tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan
pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti
berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian
modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan
masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang
logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut
tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan
kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah
(Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber
daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses
penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber
daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang
bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita
sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi
layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan
wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen
penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan
kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna,
aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi
geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini
maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA
dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi
dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas.
Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti
ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah
yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan
membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa
pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari
masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan
SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak
berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif
terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh
banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti
jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat
yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan
(interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar
komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar
para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi
birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan
dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi
Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum
Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur
pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk
melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi
masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga
seperti ini harus ada.
2.2.G Daya dukung lingkungan
Daya dukung lingkungan adalah
Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup yang
meliputi ketersediaan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar atau
tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu
disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan sumberdaya alam di bumi tidak
tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah akan
berbeda-beda. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus dijaga agar terus
berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari. Pemeliharaan dan
pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara
lain sebagai berikut :
1. Memanfaatkan sumberdaya alam yang dapat
diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya : air, tanah dan udara.
2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metode penambangan dan pemprosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
4. Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
2. Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3. Mengembangkan metode penambangan dan pemprosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
4. Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
Pengertian (konsep) dan ruang
lingkup daya dukung lingkungan menurut UU 32/2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan
lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain;
sedangkan pelestarian daya dukung lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk
melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan atau
dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan, agar tetap mampu mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Menurut Soemarwoto (2001), daya
dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu
berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per
satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna et al. (1999), daya dukung
lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan
(supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Daya dukung lingkungan adalah
kapasitas atau kemampuan ekosistem untuk mendukung kehidupan organisme secara
sehat sekaligus mempertahankan produktivitas, kemampuan adaptasi, dan kemampuan
memperbarui diri. Daya dukung lingkungan diartikan sebagai kemampuan lingkungan
untuk mendukung kehidupan manusia (Sunu, 2001 : 6).
Daya dukung lingkungan/carrying
capacity adalah batas atas dari pertumbuhan suatu populasi, di mana jumlah
populasi tersebut tidak dapat lagi didukung oleh sarana, sumberdaya dan
lingkungan yang ada. Atau secara lebih singkat dapat dijelaskan sebagai batas
aktivitas manusia yang berperan dalam perubahan lingkungan. Konsep ini
berasumsi bahwa terdapat kepastian keterbatasan lingkungan yang bertumpu pada
pembangunan (Zoer’aini, 1997).
Sedangkan menurut Lenzen dan Murray
(2003), kebutuhan hidup manusia dari lingkungan dapat dinyatakan dalam luas
area yang dibutuhkan untuk mendukung kehidupan manusia. Luas area untuk
mendukung kehidupan manusia ini disebut jejak ekologi (ecological footprint).
Lenzen juga menjelaskan bahwa untuk mengetahui tingkat keberlanjutan sumberdaya
alam dan lingkungan, kebutuhan hidup manusia kemudian dibandingkan dengan luas
aktual lahan produktif. Perbandingan antara jejak ekologi dengan luas aktual
lahan produktif ini kemudian dihitung sebagai perbandingan antara lahan
tersedia dan lahan yang dibutuhkan. Carrying capacity atau daya dukung lingkungan
mengandung pengertian kemampuan suatu tempat dalam menunjang kehidupan mahluk
hidup secara optimum dalam periode waktu yang panjang. Daya dukung lingkungan
dapat pula diartikan kemampuan lingkungan memberikan kehidupan organisme secara
sejahtera dan lestari bagi penduduk yang mendiami suatu kawasan.
Definisi daya dukung lingkungan/carrying capacity :
• Jumlah organisme atau spesies khusus secara maksimum dan seimbang yang dapat didukung oleh suatu lingkungan;
• Jumlah penduduk maksimum yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut;
• Jumlah makhluk hidup yang dapat bertahan pada suatu lingkungan dalam periode jangka panjang tanpa membahayakan lingkungan tersebut;
• Jumlah populasi maksimum dari organisme khusus yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut; Rata-rata kepadatan suatu populasi atau ukuran populasi dari suatu kelompok manusia di bawah angka yang diperkirakan akan meningkat dan di atas angka yang diperkirakan untuk menurun disebabkan oleh kekurangan sumberdaya. Kapasitas pembawa akan berbeda untuk tiap kelompok manusia dalam sebuah lingkungan tempat tinggal, disebabkan oleh jenis makanan, tempat tinggal, dan kondisi sosial dari masing-masing lingkungan tempat tinggal tersebut.
2.2.H Keterbatasan kemampuan manusia
Manusia sebagai pengolah sumber daya
alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak
diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang
telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari
Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut
tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tapi mereka selalu
dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka
yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang harus kita
lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan
dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam
kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya, kita
akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
- KESIMPULAN
Sumber daya alam berdasarkan
sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tik
dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui merupakan kekayaan alam yang
terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan, sperti tumbuhan,
hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh
SDA terbaharukan. Meskipun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunaannya
harus tetap dibatasi dan di jaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA
tidak dapat di perbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena
penggunaannya lebih cepat dari pada proses pembentuknnya dan apabila digunakan
secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan
tambang lainnya umumnnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk
kembali terbentuk sehingga jumlahnnya sangat terbatas. Minyak bumi dan gas alam
pada umumnnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun
lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan. Perubahan dan
tekanan suhu panas selama jutaan tahun ini kemudian mengubah materi senyawa
organic tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang.
- SARAN
Ekologi sumber daya alam sangatlah
penting. Maka dari itu kita sebagai generasi penerus harus bisa menjaga dan
melestarikan semaksimal mungkin agar ekologi dan sumber daya alam tetap
terjaga. Kita sebagai penerus bangsa harus sadar akan ekologi sumber daya alam.
Oleh karena itu, kita harus bisa memanfaatkan SDA dengan sebaik-baiknya sesuai
dengan kebutuhan, jangan terlalu berlebihan. Karena kelak anak cucu kita pasti
memerlukan SDA untuk keberlangsungan hidupnya.
3.2 Daftar pustaka
• https://ayuww13.wordpress.com/2015/03/26/ekologi-dan-ilmu-lingkungan-serta-asas-asas-pengetahuan-lingkungan/
• http://www.pendidikanku.net/2015/03/pengertian-ekologi.html
• http://juwitaismyname.blogspot.co.id/
• http://andriankw.blogspot.co.id/2015/04/asas-asas-pengetahuan-lingkungan.html
• https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam
• http://ahmadpatoahmadpatoahmadpato.blogspot.co.id/2013/04/sumber-daya-alam-di-indonesia.html
• https://www.facebook.com/notes/andreas-kadhafi-muktafian/indonesia-memiliki-sumber-kekayaan-alam-melimpah-tapi-sayang-tidak-bisa-dinikmat/478008492624
• http://ipsgampang.blogspot.co.id/2014/12/fungsi-dan-peran-sumber-daya-alam-dalam_14.html
• https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Sumber_daya_alam&veaction=edit&vesection=10
• https://nenengsuryani05.wordpress.com/2015/03/27/makalah-sumb-daya-alam/
• https://riogumelar27.wordpress.com/2013/01/20/karakteristik-ekologi-sumber-daya-alam/
• http://belajarilmukomputerdaninternet.blogspot.co.id/2014/01/pengertian-daya-dukung-lingkungan.html
• https://ayuww13.wordpress.com/2015/03/26/ekologi-dan-ilmu-lingkungan-serta-asas-asas-pengetahuan-lingkungan/
• http://www.pendidikanku.net/2015/03/pengertian-ekologi.html
• http://juwitaismyname.blogspot.co.id/
• http://andriankw.blogspot.co.id/2015/04/asas-asas-pengetahuan-lingkungan.html
• https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam
• http://ahmadpatoahmadpatoahmadpato.blogspot.co.id/2013/04/sumber-daya-alam-di-indonesia.html
• https://www.facebook.com/notes/andreas-kadhafi-muktafian/indonesia-memiliki-sumber-kekayaan-alam-melimpah-tapi-sayang-tidak-bisa-dinikmat/478008492624
• http://ipsgampang.blogspot.co.id/2014/12/fungsi-dan-peran-sumber-daya-alam-dalam_14.html
• https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Sumber_daya_alam&veaction=edit&vesection=10
• https://nenengsuryani05.wordpress.com/2015/03/27/makalah-sumb-daya-alam/
• https://riogumelar27.wordpress.com/2013/01/20/karakteristik-ekologi-sumber-daya-alam/
• http://belajarilmukomputerdaninternet.blogspot.co.id/2014/01/pengertian-daya-dukung-lingkungan.html
Komentar
Posting Komentar